• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kejaksaan Agung Panggil 2 Orang Saksi Terkait Kasus Perkara TPPU Tersangka FA

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Juli 29, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) kembali melakukan pemanggilan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait sprindik perkara khusus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.

“Dari 2 (dua) orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, hanya 1 (satu) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR, sedangkan 1(satu) orang saksi lainnya tidak hadir,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media, Rabu (29/7/2026) dalam rilisnya.

Oleh karena itu, 1 (satu) orang saksi yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya.

“Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian,”jelasnya. (tugas/abyan/Iqbal)

Tags: Febrie AdriansyahKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus Korupsi TPPUKejaksaan AgungMantan JampidsusPemeriksaan SaksiTim 9 Jaksa
Previous Post

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 

Next Post

Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Next Post
Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
  • Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, ISPU 161 Kategori “Tidak Sehat” 
  • Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI
  • Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU
  • Mendagri Tito : Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi,Terutama Guru 
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist