• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI

GALAMEDIA by GALAMEDIA
September 18, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI

Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan barang bukti

berupa 11 unit kendaraan roda empat dari PT PSMI pada hari Kamis, 17 September 2026.

“Penyitaan ini dilaksanakan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung,”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan ke media, Jumat (18/9/2026).

Lanjut ia menjelaskan, penyitaan dilaksakan berdasarkan serangkaian surat perintah penyidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu:
1. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-46/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 14 Juli 2026;
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-119a/F.2/Fd.2/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026;
3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-122a/F.2/Fd.2/08/2026 tanggal 28 Agustus 2026.

Adapun rincian 11 unit kendaraan yang disita sebagai barang bukti dari PT PSMI adalah sebagai berikut :
– 1 unit mobil Honda CR-V RM3
– 1 unit mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4×4
– 1 unit mobil Toyota Innova Zenix
– 1 unit mobil Honda CR-V RS58
– 1 unit mobil Toyota Kijang Innova 2.0 V
– 1 unit mobil Honda CR-V RM3
– 1 unit mobil Toyota Alphard 2.5
– 1 unit mobil Toyota Kijang Innova G
– 1 unit mobil Mitsubishi Canter FE 71 N (4×2) M/T
– 1 unit mobil Mitsubishi Strada CR 2.8 AM DC GLX (4×4) M/T
– 1 unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna merah

“Seluruh barang bukti yang disita tersebut telah diamankan oleh Tim Penyidik guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,”jelasnya. (tugas/abyan/Iqbal)

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Perkebunan PT PSMIPenyitaan Barang BuktiTim Penyidik Pidana Khusus
Previous Post

Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI
  • Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU
  • Mendagri Tito : Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi,Terutama Guru 
  • ISPU di Kabupaten Merangin Naik menjadi 179, Asap masih Ada, Kategori “Tidak Sehat”
  • Kunker ke Jebus, Kapolres Bangka Barat Cek Jajaran hingga Jenguk Anggota yang Sakit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist