• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Irjen TNI Laksdya Hersan Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Juli 9, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa, TNI
0
Irjen TNI Laksdya Hersan Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Pati TNI

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan memimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Perwira Tinggi (Pati) TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis. (9/7/2026).

Sebanyak 105 Perwira Tinggi (Pati) TNI menerima kenaikan pangkat yang terdiri atas 44 Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, 31 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut, dan 30 Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara.

“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada para perwira tinggi atas dedikasi, kinerja dalam melaksanakan tugas serta pengabdiannya kepada TNI, bangsa dan negara,”ujar Irjen TNI Laksdya Hersan dalam sambutanya.

Lanjut ia mengatakan kenaikan pangkat perwira tinggi TNI menjadi wujud kepercayaan negara sekaligus amanah yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab.

Melalui momentum ini, para perwira tinggi TNI diharapkan terus memperkuat profesionalisme, soliditas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (tugas/abyan/iqbal)

Tags: Irjen TNIKenaikan Pangkat Pati TNILaksdya TNI HersanMabes TNIPuspen TNI
Previous Post

Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Next Post

KPK OTT Bupati Sukaharjo Jawa Tengah Etik Suryani

Next Post
KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK OTT Bupati Sukaharjo Jawa Tengah Etik Suryani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kades Merangin Ikut Retret di Rindam III,  Menteri Desa PDT Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor 
  • Advokat Andi Kusuma Sebut Dirinya Dikriminalisasi, Laporan ke Kapolda Dicabut Usai Perdamaian
  • IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan
  • Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 
  • Mahkamah Agung Sosialisasikan Implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Pengajuan Kasasi 
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist