• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 25, 2026
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa
0
Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Merangin – Jamaah haji Kabupaten Merangin, Proponsi Jambi tahun 2026 Masehi/1447 H yang tergabung ke dalam dua kelompok terbang (kloter) 19 dan 23 berangkat dari tempat menginap di hotel Moro Alalmeyah menuju ke Padang Arafah untuk melaksanakan Wukuf.

“Jamaah haji dari Kabupten Merangin berjumlah 380 orang yang tergabung di kloter 19 dan 23, pada tanggal 25 Mei 2026 (8 Zulhijjah) mulai diberangkatkan menuju Padang Arafah untuk melaksanakan Wukuf,”kata H Abdel Azis Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (25/5/2026) diruang kerjanya.

Lanjut ia menjelaskan, semua jamaah haji dari Merangin dalam kondisi sehat. Dimana jamaah laki-laki berjumlah 169 dan perempuan 211.

Jamaah yang tergabung di Kloter 19 sebanyak 279 jamaah terdiri dari 118 laki-laki dan161 perempuan. Sedangkan Kloter 23 sebanyak 101 jamaah terdiri dari 51 laki-laki dan 50 perempuan.

Wukuf di Padang Arafah merupakan puncak ibadah haji dilaksanakan pada 9 Zulhijjah. Setelah wukuf selesai, jamaah akan bergerak secara bergelombang menuju Muzdalifah untuk bermalam dan mencari kerikil, sebelum akhirnya menuju Mina untuk melempar jumrah. (tugas/abyan)

Tags: Jamaah Haji Kabupaten MeranginWukuf di Padang Arafah
Previous Post

ESENSI HAJI: Dari Ritual Massal ke Revolusi Batin

Next Post

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Next Post
Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
  • Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
  • Kementerian Desa PDT dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP 
  • Gubernur Al Haris Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Penguatan Kinerja
  • Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist