• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2026
in Opini
0
Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

Artikel yang dimuat Media Teropong Senayan berjudul “Kemenlu RI dan atau Imigrasi: Masihkah Ada Keadilan bagi Diaspora Indonesia?” patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib diaspora Indonesia di luar negeri. Kritik terhadap negara merupakan bagian penting dalam demokrasi, terlebih ketika menyangkut jutaan anak bangsa yang tetap mencintai Indonesia meskipun hidup dan berkarier di mancanegara.

Namun, persoalan diaspora tidak dapat dipandang semata dari sisi emosional. Terdapat dimensi hukum, kedaulatan negara, tata kelola administrasi, keamanan nasional, hingga strategi pembangunan bangsa yang harus dipahami secara menyeluruh.

Indonesia hingga saat ini masih menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ketika seseorang secara sukarela mengambil kewarganegaraan asing, maka secara hukum ia kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya.

Dalam konteks tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah institusi yang “menghilangkan” status kewarganegaraan seseorang. Imigrasi menjalankan aturan hukum negara yang berlaku. Negara modern tidak dapat berjalan hanya berdasarkan sentimen, tetapi harus berdiri di atas kepastian hukum.

Meski demikian, di tengah dinamika global saat ini, negara juga tidak boleh bersikap kaku dan tertutup terhadap diaspora. Dunia telah berubah. Mobilitas manusia, modal, teknologi, dan talenta global semakin tanpa batas. Banyak diaspora Indonesia yang sukses di luar negeri tetap memiliki ikatan emosional, budaya, bahkan keinginan kuat untuk berkontribusi bagi tanah air.

Di sinilah relevansi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menemukan momentumnya.

Salah satu arah besar Asta Cita adalah memperkuat sumber daya manusia unggul, meningkatkan daya saing bangsa, memperluas investasi, menguasai teknologi, serta membangun Indonesia sebagai negara kuat di tengah kompetisi global. Dalam konteks tersebut, diaspora Indonesia seharusnya dipandang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan aset strategis bangsa.

Diaspora adalah jaringan global Indonesia.

Mereka terdiri atas ilmuwan, profesor, dokter, pengusaha, investor, profesional teknologi, akademisi, hingga pelaku industri kreatif yang tersebar di berbagai negara. Banyak di antara mereka memiliki akses terhadap teknologi, modal internasional, pasar global, hingga jejaring strategis yang dapat membantu percepatan pembangunan nasional.

Karena itu, pengelolaan diaspora sejatinya bukan hanya isu imigrasi, melainkan bagian dari strategi geopolitik dan geoekonomi Indonesia ke depan.

Presiden Prabowo berkali-kali menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, hilirisasi, dan penguatan kekuatan nasional. Semua itu membutuhkan konektivitas global, dan diaspora Indonesia merupakan salah satu jembatan penting menuju tujuan tersebut.

Dalam konteks itulah, kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi langkah strategis negara.

GCI merupakan jalan tengah antara menjaga prinsip kewarganegaraan tunggal dengan kebutuhan menghadirkan ruang yang lebih adil dan adaptif bagi diaspora Indonesia.

Melalui skema ini, eks-WNI, keturunan eks-WNI, pasangan sah WNI, serta anak hasil perkawinan campuran dapat memperoleh kemudahan tinggal tetap di Indonesia tanpa harus kehilangan keterhubungan mereka dengan tanah air.

Ini bukan sekadar kebijakan administratif.

Ini merupakan transformasi cara pandang negara terhadap diaspora di era globalisasi. Negara mulai melihat diaspora bukan lagi sebagai “orang luar”, melainkan bagian dari ekosistem kekuatan nasional Indonesia.

Bila dikelola dengan baik, diaspora dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam:

  • memperkuat investasi nasional;
  • mendorong transfer teknologi dan pengetahuan;
  • membuka akses pasar internasional;
  • memperkuat diplomasi ekonomi;
  • meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional; serta
  • memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global.

Negara-negara besar seperti China, India, dan Israel telah lama menjadikan diaspora sebagai instrumen strategis pembangunan nasional. Mereka membangun jaringan global berbasis diaspora untuk mendukung industri, teknologi, investasi, bahkan kepentingan geopolitik negaranya.

Indonesia harus mulai bergerak ke arah yang sama.

Karena itu, polemik diaspora seharusnya tidak lagi dibangun dalam narasi “negara melawan diaspora” atau “imigrasi mempersulit anak bangsa”. Narasi semacam itu terlalu sempit dan tidak produktif.

Yang dibutuhkan adalah desain besar manajemen diaspora nasional yang modern, adaptif, dan berpijak pada kepentingan strategis bangsa.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini tengah bergerak menuju arah tersebut melalui modernisasi layanan keimigrasian, pendekatan berbasis global talent, digitalisasi sistem, serta kebijakan yang lebih ramah terhadap diaspora tanpa mengorbankan prinsip hukum dan kedaulatan negara.

Tentu perjalanan ini belum sempurna. Kritik dan masukan tetap penting. Namun publik juga perlu melihat bahwa negara sedang berupaya mencari titik keseimbangan antara kepastian hukum, keamanan nasional, dan kebutuhan menghadirkan keadilan yang lebih substantif bagi diaspora Indonesia.

Pada akhirnya, bangsa besar bukanlah bangsa yang memutus hubungan dengan anak-anaknya di luar negeri, melainkan bangsa yang mampu merangkul mereka kembali sebagai bagian dari kekuatan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dan dalam semangat Asta Cita Presiden Prabowo, diaspora Indonesia bukan beban negara, melainkan salah satu aset strategis masa depan bangsa.

Previous Post

Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Antara Fakta Statistik, Akuntabilitas Anggaran, dan Realitas Kebijakan

Next Post

Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia

Next Post
Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia

Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia
  • Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara: Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo
  • Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Antara Fakta Statistik, Akuntabilitas Anggaran, dan Realitas Kebijakan
  • Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
  • CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist