• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Tim BK DPRD Muaro Jambi Pelajari Penegakan Kode Etik ke DPRD DKI Jakarta

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
Tim BK DPRD Muaro Jambi Pelajari Penegakan Kode Etik ke DPRD DKI Jakarta

MUARO JAMBI — Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (16/04/2026). Rombongan dipimpin Robinson Sirait dan diterima secara resmi oleh jajaran BK DPRD DKI Jakarta.

Kunjungan difokuskan pada pendalaman mekanisme penegakan Peraturan DPRD tentang kode etik, khususnya penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan atau anggota dewan. Robinson mengatakan tujuan kunjungan adalah membandingkan regulasi dan tata beracara sidang BK untuk memperkuat akuntabilitas setiap tahapan proses persidangan.

“Kami ingin memastikan penyusunan kode etik di Muaro Jambi memiliki standar yang kuat, objektif, dan transparan. Pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengelola dinamika internal menjadi referensi berharga bagi kami,” ujar Robinson.

Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi prosedur penerimaan aduan masyarakat dan validasi bukti awal; tata cara pemanggilan saksi serta pembelaan teradu; mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat pleno BK; dan penentuan parameter kategori pelanggaran (ringan, sedang, berat) sesuai Peraturan DPRD.

Dalam sesi pemaparan, BK DPRD DKI Jakarta menjelaskan jenis sanksi yang dihasilkan dari proses sidang etik, antara lain:

  • Sanksi moral: pernyataan permohonan maaf secara lisan atau tertulis.

  • Sanksi administratif: teguran tertulis yang ditembuskan ke partai politik terkait.

  • Rekomendasi pemberhentian: untuk pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, termasuk rekomendasi pemberhentian sebagai anggota dewan atau pencopotan dari jabatan alat kelengkapan dewan (AKD).

Kunjungan ini diharapkan menjadi fondasi bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun draf Kode Etik yang lebih komprehensif demi menjaga kehormatan dan martabat wakil rakyat di Bumi Sailun Salimbai.

Previous Post

Sekolah Negeri Jadi Ladang Bisnis? Gubernur Kepri Diseret Dugaan Sewa Lahan di SMKN 5 Batam

Next Post

Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali

Next Post
Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali

Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Al Haris Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jambi Ubah Sampah Jadi Budaya Tertib
  • Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
  • Nelayan Bangka Tolak Tambang Pasir PT Adara: “Jangan Jatuh di Lubang yang Sama”
  • Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
  • Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist