GALAMEDIA – Wakil Kepala Departemen Investigasi Negara DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), D. Silalahi, mendesak kepolisian segera mengungkap status hukum oknum anggota Polri berinisial Aiptu Basuki terkait dugaan penyelundupan timah balok skala besar di Kepulauan Bangka Belitung.
Desakan ini muncul karena kasus dugaan penyelundupan sekitar 10 ton timah balok yang melibatkan oknum aparat Polda setempat belum jelas hingga kini, meski sudah berlangsung lebih dari dua pekan.
“Jika ada keterlibatan oknum lain selain Basuki, kepolisian wajib mendalami dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik,” tegas Silalahi.
Ia juga meminta pengawasan internal dari Propam Polres Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Bangka Belitung segera memeriksa Aiptu Basuki secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurut Silalahi, Basuki diduga sebagai “pemain lama” dalam aktivitas timah ilegal. Informasi intelijen LIN menyebutkan, Basuki telah menghilang, rumahnya kosong, dan beberapa kendaraan mewahnya lenyap dari lokasi.
Silalahi menekankan pentingnya transparansi dari Kapolres Pangkalpinang agar tak memicu spekulasi masyarakat. “Kapolres jangan bungkam saat ditanya media. Publik berhak tahu status hukum Basuki yang masih simpang siur,” ujarnya.
DPP LIN berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan bersurat ke Mabes Polri jika diperlukan. “Kami pastikan tak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Red)








