Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026).
“Benar,”kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan ke media.
Lanjut ia belum menjelaskan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. (tugas/abyan/Iqbal)







