GALAMEDIA – PT Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, melakukan audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Semarang, Minggu (20/4/2025) malam.
Pertemuan ini membahas strategi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta penguatan pendapatan melalui program unggulan seperti Program Sengkuyung dan relaksasi pajak kendaraan.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antar-lembaga demi optimalisasi pelayanan publik.
Audiensi turut dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kanwil Jawa Tengah. Hadir pula perwakilan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan jajaran Bapenda Jawa Tengah.
Salah satu fokus diskusi adalah keberlanjutan Program Sengkuyung—inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui layanan terintegrasi dan jemput bola ke berbagai wilayah.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mengapresiasi program ini.
“Program Sengkuyung menjadikan Jawa Tengah sebagai contoh sukses tata kelola pajak kendaraan. Kami apresiasi kepedulian Bapak Gubernur terhadap program ini,” ujarnya.
Selain soal pajak, audiensi juga membahas santunan dan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Menurut Rivan, edukasi kepada masyarakat menjadi aspek penting untuk memperkuat pemahaman soal hak-hak korban kecelakaan.
Gubernur Ahmad Luthfi mendukung penuh peningkatan pelayanan PT Jasa Raharja. Ia menilai pelayanan Jasa Raharja saat ini sudah responsif dan berharap adanya survei untuk memperkuat efektivitas perlindungan di Jawa Tengah.
“Apa yang penting adalah kecepatan pelayanan dan cakupan perlindungan. Survei di lapangan akan membuat perlindungan semakin tepat sasaran,” ujar Luthfi.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara PT Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait dalam memperkuat kepatuhan pajak kendaraan serta memperluas cakupan perlindungan masyarakat. (Humas JR Jambi)