• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Redaksi by Redaksi
Januari 1, 2023
in Batanghari
0
Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Batanghari – Adanya kekosongan kursi pimpinan di dua Organisasi Perangkat daerah(OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, membuat pemerintah daerah akan segera mengadakan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal rersebut disampaikan Sekertaris Daerah saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian, Kabupaten Setempat.

Dikatakan Azan, karena sepinya peminat pada lelang sebelumnya pada dua OPD tersebut, maka Pemkab Batanghari berencana membuka lelang ulang, untuk mencari siapa pejabat eselon II yang akan menjadi pimpinan definitif.

“Tadi saat pengukuhan/pelantikan pejabat eselon III dan IV perintah untuk membuka lelang jabatan sudah disampaikan oleh Wabup Batanghari. Karena saat ini ada dua OPD masih dikepalai oleh Plt,” kata Azan, Jumat (6/1/2023) lalu.

Untuk calon peserta open bidding, boleh dari pejabat eselon II dari dinas lain yang saat ini telah dilantik ataupun dikukuhkan oleh Bupati Batanghari.

“Jika memang ada Kepala OPD yang mau ikut lelang di dua dinas tersebut, tidak masalah. Karena itu promosi jabatan,” timpalnya.

Dia berharap, untuk peserta lelang nantinya lebih dari tiga orang calon pejabat sehingga tidak ada lagi lelang-lelang.

“Kalau kurang dari tiga orang peserta maka dianggap kurang memenuhi syarat (KMS), dan lelang jabatan tidak bisa dijalankan,” tandasnya.

Dikatakanya, saat ini pemerintah akan segera mengajukan rekomendasai pelaksanaan lelang JPT ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat, agar sistem struktur pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal,” Demikian Azan.

Previous Post

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris di Mestong, Pall Merah dan Muara Bulian

Next Post

Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan

Next Post
Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan

Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional
  • Asta Cita dan Ekonomi Hijau: Perdagangan Karbon sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
  • Indonesia Tidak Sedang Runtuh, Indonesia Sedang Diuji
  • Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
  • Pemprov Jambi Hibahkan 13 Hektare Lahan untuk Pembangunan KODAM, Al Haris: Jambi Sudah Sangat Layak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist