• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Sita Uang Tunai Rp4 Miliar

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Juli 26, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman, Sabtu (25/7/2026) dan sita uang tunai sebesar Rp4 miliar.

Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026 beberapa bulan yang lalu.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut, diantaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Minggu (26/7/2026) dalan rilisnya.

Lanjut Budi menjelaskan dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik diantaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp.4 Milyar,”jelas Budi Prasetyo.

Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka.

Budi menyampaikan perlu diketahui bersama bahwa penyidikan yang dilakukan KPK bermula dari peristiwa tertangkap tangan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK. (tugas/abyan/iqbal)

Tags: Juru Bicara KPKKadis PUPR BengkuluKasus KorupsiKPKOTT Bupati BengkuluPenggeledahan dan Sita Barang BuktiPenyidik KPKSita Uang
Previous Post

Sky Game Pererat Kemitraan dengan Insan Pers, Dorong Iklim Investasi yang Sehat di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Sita Uang Tunai Rp4 Miliar
  • Sky Game Pererat Kemitraan dengan Insan Pers, Dorong Iklim Investasi yang Sehat di Batam
  • Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Jampidsus FA Sebagai Tersangka Dugaan TPPU dan Ditahan di Rutan KPK
  • Kemendagri Gandeng KPK Petakan Titik Rawan Korupsi Perkuat Pencegahan di Daerah
  • Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Utama, Wakil Jaksa Agung, Jampidsus sampai Staf Ahli
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist