KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan peninjaunan pembangunan drainase yang sudah terhenti pengerjaannya selama 3 bulan di RT 13 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Jumat (6/1/2023).
Ketua Komisi III, Saiful dan anggota M Yasir serta Wakil Ketua DPRD Pangeran HK Simanjuntak didampingi Ketua RT 13 mengecek drainase yang terbengkalai tersebut.
“Kami dari komisi III menindaklanjuti atas aduan dari warga yang disampaikan ke pak RT, Alhamdulillah baru pada hari ini kami bisa melaksanakan turun ke lapangan melihat persoalan yang ada,” kata M Yasir.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi tersebut menyayangkan pembangunannya terhenti, mengingat saat musim hujan masyarakat terkena banjir.
Untuk itu kata dia Komisi III akan segera menindaklanjuti hasil tinjauan ini dan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak pelaksana.
“Makanya kami segera menindaklanjuti itu agar kami sampaikan ke pihak yang terkait termasuk nanti pihak pelaksana pekerjaan atau pihak yang punya kewenangan disini, apakah dari perumahan apakah dari yang punya tanah itu nanti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dirinya berharap persoalan pembangunan drainase ini dapat segera selesai dan dapat dibangun kembali sehingga masyarakat tidak terkena banjir.
Sementara itu Ketua RT 13 Kelurahan Suka Karya, Asep Mulyana meminta agar drainase ini segera dikerjakan kembali, mengingat masyarakat yang terkena dampak bajir.
Selama ini menurut pemilik tanah selalu berjanji hanya saja hingga sekarang belum terealisasi, padahal masyarakat selalu mendesak, itu itulah dirinya meminta bantuan DPRD untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
“Mudah-mudahan dengan pak Yasir bisa menjembatani masalah ini dan bisa segera mungkin bisa diwujudkan,” ucapnya.
Berdasarkan keterangannya wilayah di RT 13 ini menjadi langganan banjir karena kontur tanah yang rendah, sehingga dalam 3 bulan terakhir juga terjadi banjir sebanyak 3 kali terutama saat musim hujan.