• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris di Mestong, Pall Merah dan Muara Bulian

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2022
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris di Mestong, Pall Merah dan Muara Bulian

GALAMEDIA – Periode PAM Natal 2022, Jasa Raharja Jambi Menyerahkan Santunan Kecelakaan kepada ahli waris di Mestong, Pall Merah dan Muara Bulian. Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam periode PAM Natal tanggal 25 Desember 2022 di Mestong,Kabupaten  Muara Jambi, tanggal 26 Desember 2022 di Muara Bulian, Kabuapten Batanghari dan tanggal 27 Desember 2022 di Minas, Kabupaten Siak. Ketiga kejadian kecelakaan menyebabkan 3 korban meninggal Dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Pada PAM Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Jasa Raharja Jambi akan  memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, kami tetap memberikan  pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas”.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Sebelum 3 hari kami akan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas,kasus 3 kecelakaan menyebabkan  korban meninggal dunia terjadi di tanggal 25 sampai 27 Desember  telah ditindaklanjuti oleh Penanggung Jawab Samsat Muara Jambi dan  Penanggung Jawab Samsat Batanghari jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan sedangkan mobile  service Kantor Cabang  melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan pelimpahan dari Kabupaten Siak yang berdomisili di Kota Jambi” .

Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta.

“Kami komit menyelesaikan santunan kepada ahli waris sebelum tiga hari dari korban kecelakaan meninggal dunia,  via transfer rekening kepada setiap ahli waris yang sah sesuai undan-undang nomor 34 tahun 1964” tutup Donny. Santunan meninggal dunia 50 juta  kepada ahli waris selama periode PAM Natal  2022 sebagai berikut :

  1. Santunan meninggal dunia korban M. Toha  diserahkan kepada ahli waris Bapak Masrik (ayah) tanggal 28 Desember 2022, Kecelakaan sepeda motor dengan sepeda motor di Jalan Lintas Jambi-Palembang Km 19,Kecamatan Mestong, Kabupaten Muara Jambi tanggal 25 Desember 2022,
  2. Santunan meninggal dunia korban Inzaghi Supriyadi  diserahkan kepada ahli waris Bapak Didik Supriadi (ayah) tanggal 29 Desember 2022, Kecelakaan sepeda motor dengan truck  di Jalan Lintas Muara Bulian – Jambi,Kecamatan Muar Bulian, Kabupaten Batanghari  tanggal 26 Desember 2022,
  3. Santunan meninggal dunia korban Riffo Asy Nuggraha  diserahkan kepada ahli waris Ibu Rohani (ibu) tanggal 28 Desember 2022, Kecelakaan truck dengan truck  di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai B Km 13.000,Kecamatan Minas, Kabupaten Siak  tanggal 27 Desember 2022.

Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Masyarakat Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari,  Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa.

Sumber: Humas Jasa Raharja

Previous Post

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Next Post

Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Next Post
Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist