• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Aliansi Buruh Tolak Soal UU Cipta Kerja, Ketua Edi Purwanto: Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2022
in DPRD Provinsi Jambi
0
Aliansi Buruh Tolak Soal UU Cipta Kerja, Ketua Edi Purwanto: Akan Diteruskan ke Pemerintah Pusat

Jambi – Diketahui, pada Rabu (10/08/2022) besok. Aliansi Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Hari ini Selasa, (09/08/2022).

Aliansi Buruh Jambi melakukan dialog bersama dengan Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Edi Purwanto selesai berdialog menyampaikan apresiasinya terhadap Aliansi Buruh Jambi.

“Yang pertama kami mengapresiasi bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus suruh ke jalan. Terimakasih teman-teman tadi sudah membuat kesepakatan dan berdiskusi,” kata Edi.

Edi mengatakan secara umum apa yang menjadi keluhan dan aspirasi Aliansi Buruh merupakan hal yang memang perlu diperjuangkan. Dimana Aliansi Buruh menganggap apa yang terdapat pada UU Omnibuslaw Cipta Kerja sangat merugikan buruh.

“Masalah pekerjaan, masalah upah buruh, PHK dan lain sebagainya serta regulasi beberapa hal yang memang mereka anggap belum berpihak kepada kaum buruh,” jelasnya.

Edi mengatakan ia akan menyampaikan seluruh apresiasi Aliansi Buruh kepada pemerintah pusat. “Komitmen kami, akan teruskan sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia berharap UU Omnibuslaw Cipta Kerja dapat diperbaiki sehingga mengedepankan hak-hak buruh. “Harapan kita momentum Mahkamah Konstitusi kemarin membuat Dissenting Opinion terhadap UU Cipta Kerja,” sebutnya.

Previous Post

Cek Masa Berlaku SWDKLLJ Kendaraan, Jasa Raharja Razia bersama Tim Samsat Tanjab Barat

Next Post

Jasa Raharaja Jambi Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Sekernan

Next Post
Jasa Raharaja Jambi Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Sekernan

Jasa Raharaja Jambi Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Sekernan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist