• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Tanggapi Wacana Usulan Rp50 M untuk Jalan Batubara, ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2022
in DPRD Provinsi Jambi
0
Tanggapi Wacana Usulan Rp50 M untuk Jalan Batubara, ini Kata Waka DPRD Provinsi Jambi

Jambi – DPRD Provinsi Jambi belum menerima secara resmi terkait rencana usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi anggaran sebesar Rp 50 Miliar di APBD Perubahan untuk peningkatan jalan batubara dari Kotoboyo-Tempino-Bulian.

Ini sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza. “Sejauh ini Pemprov Jambi baru akan usulkan Rp50 Miliar untuk bangun jalur khusus angkutan Batubara. Usulan itu belum pernah disampaikan secara resmi ke DPRD Provinsi Jambi,” kata Faizal menanggapi, Sabtu (16/7/2022).

Menurut Faizal wacana tersebut juga baru diketahui sebatas pemberitaan di media massa. Yang kabarnya akan di usulan pada saat APBD Perubahan 2022 mendatang. “Nanti, apakah kita anggarkan,? nanti dulu, kita lihat dulu status jalan nya. Apakah dijadikan jalan Provinsi,? pemanfaatan nya bagaimana konsepnya seperti apa, ini kan belum disampaikan oleh Pemprov,” ujarnya.

Kata Faizal Riza, sebelum usulan anggaran untuk jalan khusus angkutan Batubara itu disahkan. Dia juga akan melihat status jalannya terlebih dahulu, kemudian jalan nya milik siapa itu perlu dikaji terlebih dahulu.

“Apalagi sekarang sudah ada pemerintah Kabupaten Batanghari anggarkan Rp8,5 Miliar, ini yang belum jelas nih, dan baru sebatas wacana. Menurut saya pak Gubernur menyampaikan sebatas wacana boleh saja, yang jelas untuk penganggaran kita tela’ah terlebih lanjut,” pungkasnya.

Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawab APBD 2021

Next Post

Berikut Cara Mudah Pengajuan Santunan Jasa Raharja untuk Korban Luka-luka

Next Post
Berikut Cara Mudah Pengajuan Santunan Jasa Raharja untuk Korban Luka-luka

Berikut Cara Mudah Pengajuan Santunan Jasa Raharja untuk Korban Luka-luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati M Syukur Melepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026  
  • Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
  • JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
  • Menjaga Marwah di Balik Jeruji: Catatan dari Kota Bumi
  • Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist