• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Hotel L di Nunukan Terkait Perkara Korupsi Batubara PT CCM

GALAMEDIA by GALAMEDIA
November 6, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kejaksaan Agung Geledah Hotel L di Nunukan Terkait Perkara Korupsi Batubara PT CCM
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan melakukan penggeledahan di Hotel L, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (5/11/2026)

Kegiatan penggeladahan ini merupakan bagian dari tindakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan PT PT CCM di Kabupaten Nunukan selama periode 2013 s.d. 2025.

Penyidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor 51/Fd.2/09/2026 tanggal 16 September 2026. Berdasarkan bahan penyidikan, Hotel L disebut terkait dengan Sdr. AHA dan Sdri. AL, yang pernah menjabat sebagai Bupati Nunukan pada periode berbeda.

“Penggeledahan merupakan tindakan penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pidana pemilik atau pihak terkait,”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan ke media.

Adapun dugaan penyimpangan yang didalami oleh Penyidik yakni:
1. Penggunaan dokumen pelepasan kawasan hutan milik PT SIL, perusahaan afiliasi yang bergerak di bidang perkebunan, untuk kegiatan pertambangan PT CCM, tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagaimana disebut dalam bahan penyidikan;

2. Dugaan penyalahgunaan mekanisme penghentian sementara kegiatan pertambangan (suspensi) yang diajukan sebanyak enam kali hingga tahun 2020, sehingga diduga memperpanjang masa berlaku izin melampaui ketentuan;

3. Dugaan manipulasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penyimpangan dalam proses penilaiannya yang berkaitan dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT CCM;

4. Dugaan penggunaan terminal khusus (tersus) yang tidak sah dalam penjualan batu bara untuk ekspor maupun pasar domestik pada periode 2021–2025.

Dalam periode 2021 s.d. 2025, Tim Penyidik mencatat volume penjualan batu bara sekitar 4.236.228 ton untuk ekspor dan 961.321 ton untuk pasar domestik, atau total sekitar 5.197.549 ton.

Angka tersebut merupakan volume penjualan yang sedang didalami penyidik, bukan nilai kerugian keuangan negara.

“Tim Penyidik telah memeriksa 70 saksi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung,”jelasnya

Sebelumnya, pada tanggal 23–24 September 2026, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Utara, meliputi kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta Pusat; kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara; kantor Dinas Kehutanan; kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara; kantor BPN Nunukan; serta kediaman mantan pejabat daerah yang disebut dalam bahan penyidikan

Penggeledahan pada tanggal 5 November 2026 di Hotel L merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan penyidikan tersebut.

Penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan perizinan, kegiatan pertambangan, dan tata niaga batu bara berdasarkan alat bukti yang diperoleh secara sah.

“Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam perkara ini masih berada pada tahap penyidikan. Penetapan tanggung jawab pidana setiap pihak harus didasarkan pada alat bukti yang cukup dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”tegasnya. (abyan/tugas)

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Batubara PT CCMLakukan PenggeledahanTim Penyidik Pidana Khusus
Previous Post

Satgas PKH Melakukan Penertiban Aktivitas PETI Di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat 

Next Post

Kejaksaan Agung Geledah 6 Lokasi Rumah dan Kantor di Jakarta Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Nikel

Next Post
Kejaksaan Agung Geledah 6 Lokasi Rumah dan Kantor di Jakarta Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejaksaan Agung Geledah 6 Lokasi Rumah dan Kantor di Jakarta Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Nikel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist