• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Merangin

Satgas PKH Melakukan Penertiban Aktivitas PETI Di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
November 6, 2026
in Merangin, Peristiwa, Provinsi Jambi
0
Satgas PKH Melakukan Penertiban Aktivitas PETI Di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat 
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin pada hari Kamis (5/11/2026) bertempat di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) perbatasan Penetai Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin Batas Kabupaten Kerinci dengan Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

Kegiatan penertiban  dilaksanakan oleh Tim Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS,

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Tim Satgas PKH tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung pada saat patroli dilaksanakan. Namun, ditemukan sejumlah lokasi bekas galian PETI yang sudah ditinggalkan,”kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH menyampaikan ke media, Jumat (6/11/2026)

Lanjut ia menjelaskan, Tim Satgas PKH melaksanakan pemasangan papan larangan atau plang sebanyak 3 (tiga) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan hutan TNKS.

Selanjutnya Tim Satgas melakukan  pembongkaran, pembakaran terhadap pondok-pondok yang berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan diketahui digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Adapun Luas lokasi bekas aktivitas PETI diperkirakan mencapai kurang lebih 3,5 hektare.

Pelaksanaan patroli Satgas PKH di wilayah Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, yang berbatasan dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin tersebut, bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.

“Kejati Jambi Mendukung Sinergitas antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan tersebut,”jelasnya. (tugas/abyan/iqbal)

Tags: Kejaksaan Tinggi Sumatera SelatanPenertiban Aktivitas PETIPenertiban Kawasan HutanTim Satgas PKHTNKS
Previous Post

Dukung Implementasi UU Satu Data Indonesia, Mendagri : Perkuat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Next Post

Kejaksaan Agung Geledah Hotel L di Nunukan Terkait Perkara Korupsi Batubara PT CCM

Next Post
Kejaksaan Agung Geledah Hotel L di Nunukan Terkait Perkara Korupsi Batubara PT CCM

Kejaksaan Agung Geledah Hotel L di Nunukan Terkait Perkara Korupsi Batubara PT CCM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist