• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tangani Karhutla, Mendagri Dorong Daerah Gerak Cepat dan Cegah Pembakaran Baru 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
September 15, 2026
in Daerah
0
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan 
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri – Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) bergerak cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan, penanganan perlu dilakukan terhadap kebakaran yang sudah terjadi sekaligus mencegah munculnya pembakaran baru.

Sebagai upaya mempercepat penanganan, pemerintah pusat telah menyetujui tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk tujuh provinsi terdampak karhutla.

“Sudah disetujui anggaran dukungan untuk 7 provinsi, kabupaten, kota tambahan belanja tidak terduga sebanyak Rp760 miliar,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan secara virtual, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago.

Mendagri menekankan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, tambahan anggaran BTT tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla di daerah. Menurutnya, aspek kecepatan menjadi penting agar penanganan di lapangan tidak terhambat oleh proses administratif.

“Teknisnya supaya cepat, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah. Jangan sampai nanti uangnya sudah ada nanti disimpan … administrasi ini yang intinya adalah kecepatan penggunaan,” katanya.

Guna mengoptimalkan realisasi anggaran tersebut, kepala daerah diminta membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dengan demikian, tambahan anggaran BTT dapat segera digunakan untuk mendukung penanganan karhutla di daerah.

Di sisi lain, untuk mengoptimalkan penggunaan BTT tersebut, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dari Pemda Lainnya kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Melalui langkah tersebut, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan optimal.

Dalam rapat yang sama, Mendagri meminta Pemda memperkuat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam konteks tersebut, ia meminta sejumlah daerah yang masih memiliki Peraturan Daerah (Perda) dengan aturan yang bersifat umum untuk menyesuaikannya dengan ketentuan dalam Inpres tersebut.

“Itu bersifat sangat umum yang intinya membolehkan, ini Perdanya ini harus diubah … harus diubah oleh kepala daerah dan DPRD-nya,” tandasnya. (tugas/abyan/Iqbal)

Tags: Himbauan ke PemdaKementerian Dalam NegeriMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPenanganan Karhutla
Previous Post

Sampah Capai 450 Ton Sehari, DPRD Jambi Desak Kepastian Kerja Sama PT Regen

Next Post

KPK Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kasus Suap di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 miliar

Next Post
KPK Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kasus Suap di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 miliar

KPK Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka Kasus Suap di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist