• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Kejaksaan Agung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

GALAMEDIA by GALAMEDIA
September 3, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan 11 (sebelas) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026, Kamis (3/9/2026)

Adapun sebelas orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
1. PI selaku Tenaga Ahli pada BGN.
2. RMY selaku Karyawan PT NGS.
3. ANR selaku Tenaga Ahli pada BGN.
4. JAA selaku Inspektur Utama pada BGN.
5. ADYY selaku PIC Yayasan GBI/SPPG Jatisari.
6. K selaku Tenaga Ahli pada BGN.
7. AZRS dari Peruri.
8. AH selaku Direktur PT GSN.
9. K selaku Wiraswasta Perantara Penjual Ompreng.
10.RRNWP selaku Staf pada BGN.
11. T dari Yayasan STTD.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media dalam rilisnya.

Lanjut Anang menyampaikan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (tugas/abyan/Iqbal)

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Tata Kelola MBG di BGNPemeriksaan SaksiTim Penyidik Pidana Khusus
Previous Post

Pengadilan Tinggi Jambi Dorong Transformasi Peradilan melalui Kerja Sama Persidangan Pidana Elektronik Dengan Instansi Penegak Hukum Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kejaksaan Agung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
  • Pengadilan Tinggi Jambi Dorong Transformasi Peradilan melalui Kerja Sama Persidangan Pidana Elektronik Dengan Instansi Penegak Hukum Lainnya
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Sampaikan 7 Perintah Harian
  • Sampai September 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum dibayarkan
  • Imigrasi Digital, dari Loket Pelayanan Hingga Pagar Negara
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist