• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sampai September 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum dibayarkan

GALAMEDIA by GALAMEDIA
September 2, 2026
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa, Provinsi Jambi
0
Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum dibayarkan
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Sungguh memprihatikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, gajinya dari bulan Januari sampai masuk ke bulan September 2026 belum dibayarkan.

Terkait nasib yang dialami PPPK Paruh Waktu tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Merangin dr. Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi media ini

“Benar, gaji PPPK paruh waktu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) belum bisa dibayarkan. Kami dari dinas kesehatan sebagai juru bayar siap membayarkan jika sudah diizinkan,”kata Kepala Dinas Kesehatan Merangin dr. Irwan Kurniawan menyampaikan ke media ini saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2026) melalui sambungan telepon.

Lanjut ia menyampaikan, berharap segera ada solusinya, sehingga gaji PPPK Paruh Waktu tersebut segera bisa dibayarkan. “Anggaran dan pagu angarannya sudah ada,”ujarnya.

Adapun jumlah PPPK paruh waktu tenaga kerja sukarela (TKS) yang gajinya bim dibayarkan sebanyak 153 orangĀ  berdinas di Puskesmas (tugas).

Tags: Dinas Kesehatan MeranginGaji Belum dibayarkanGaji PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu TKS
Previous Post

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Sampaikan 7 Perintah Harian

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Sampaikan 7 Perintah Harian

Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Sampaikan 7 Perintah Harian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist