• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

KPK OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, 10 orang di Tangkap, Bupati dan Sekda agar Segera Menyerahkan Diri

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Juni 30, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026).

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ke media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Lanjut Budi menjelaskan, dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta. Kemudian 5 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga PN.

“Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,”jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, 1 unit mobil yang diduga menjadi instrument suap.

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK meminta agar Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

“KPK mengimbau kepada Bupati
dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,”tegas Budi. (abyan/iqbal)

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)OTT di Kabupaten Kuantan SingingiTim KPK
Previous Post

Nadiem Makarim divonis 10 tahun Penjara oleh Majelis Hakim terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KPK OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, 10 orang di Tangkap, Bupati dan Sekda agar Segera Menyerahkan Diri
  • Nadiem Makarim divonis 10 tahun Penjara oleh Majelis Hakim terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook
  • DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna dengarkan Bupati M Syukur Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital untuk Tingkatkan Dampak dan Kualitas Layanan Publik
  • Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist