Jakarta – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6) malam, setelah di ultimatum KPK.
“Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri tiba di Gedung KPK Merah Putih, Selasa malam (30/6) sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampailan ke media, Rabu (1/7/2026)
Lanjut Budi menjelaskan saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026) diduga terkait suap jabatan.
Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta. Kemudian 5 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga dari PNS Pemkab Kuansing. (abyan/iqbal).








