Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSUD Kol Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin sudah mulai bisa tersenyum, dimana gajinya yang ditunggu-tunggu pencairannya sudah dibayarkan sampai dengan bulan Maret 2026.
“Gaji PPPK Paruh Waktu pegawai RSUD Kol Abundjani Bangko berjumlah 260 orang sudah dibayarkam sampai dengan bulan Maret 2026,”kata dr. Irwan Plt.Direktur RSUD Kol Abundjani Bangkoyang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (25/5/2026 diruang kerjanya.
Lanjut ia menjelaskan, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu diambilkan dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Semoga kedepan persoalan gaji PPPK Paruh Waktu tidak ada persoalan dan keterlambatan pembayarannya,”imbuhnya. (abyan/tugas)








