GALAMEDIA – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Dusun Bulin, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, diduga masih terus berlangsung. Bahkan, satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye disebut masih beroperasi di lokasi tersebut.
Keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Bangka Belitung tampaknya belum membuat para pelaku tambang ilegal menghentikan aktivitasnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan, alat berat tersebut masih berada dan digunakan di kawasan hutan produksi Dusun Bulin.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengelola tambang maupun alat berat tersebut diketahui bernama Akim, warga Desa Tepus.
“Kalau pengurusnya Akim, orang Tepus juga,” ujar sumber kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Selain itu, sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum petugas berinisial ML yang disebut berperan dalam pengurusan alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Kalau yang bawa PC kemarin nama oknum petugasnya ML, kalau tidak salah,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Akim, oknum petugas berinisial ML yang diduga berseragam loreng, serta pihak terkait lainnya mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi tersebut. (Dodi)







