GALAMEDIA – Aktivitas tambang ilegal atau illegal mining di kawasan Hutan Produksi Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, dilaporkan semakin tak terkendali.
Keberadaan ratusan tambang jenis sebu di kawasan tersebut memicu sorotan publik sekaligus mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (14/05/2026), terlihat ratusan unit tambang jenis sebu beroperasi di area hutan produksi dengan melibatkan ratusan pekerja. Aktivitas tambang yang sebelumnya banyak beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS), kini disebut telah merambah masuk ke kawasan hutan.
Kegiatan pertambangan ilegal tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Tidak hanya warga sekitar Desa Bencah, sejumlah penambang dari luar daerah juga disebut ikut beraktivitas di lokasi tersebut.
Maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan produksi menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait. Pasalnya, kawasan hutan produksi merupakan area yang memiliki aturan ketat dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut dikhawatirkan semakin meluas apabila tidak segera dilakukan penertiban dan pengawasan secara serius oleh instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Produksi Desa Bencah tersebut. (*)







