• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Desa Bencah Kian Marak, DLHK Babel Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2026
in Bangka Belitung
0
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Desa Bencah Kian Marak, DLHK Babel Dipertanyakan

GALAMEDIA – Aktivitas tambang ilegal atau illegal mining di kawasan Hutan Produksi Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, dilaporkan semakin tak terkendali.

Keberadaan ratusan tambang jenis sebu di kawasan tersebut memicu sorotan publik sekaligus mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (14/05/2026), terlihat ratusan unit tambang jenis sebu beroperasi di area hutan produksi dengan melibatkan ratusan pekerja. Aktivitas tambang yang sebelumnya banyak beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS), kini disebut telah merambah masuk ke kawasan hutan.

Kegiatan pertambangan ilegal tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Tidak hanya warga sekitar Desa Bencah, sejumlah penambang dari luar daerah juga disebut ikut beraktivitas di lokasi tersebut.

Maraknya aktivitas tambang di kawasan hutan produksi menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait. Pasalnya, kawasan hutan produksi merupakan area yang memiliki aturan ketat dan tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut dikhawatirkan semakin meluas apabila tidak segera dilakukan penertiban dan pengawasan secara serius oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai aktivitas tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Produksi Desa Bencah tersebut. (*)

Tags: IlegalTambang
Previous Post

Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Desa Bencah Kian Marak, DLHK Babel Dipertanyakan
  • Lepas 444 JCH Kloter BTH 20, Wagub Sani Pesan Jemaah Sempurnakan Haji dan Doakan Jambi di Tanah Suci
  • Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani dilantik Bupati Merangin M.Syukur
  • Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, 5 Fasilitas Modern Lainya diperkenalkan 
  • Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist