• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 6, 2026
in Nasional, Pemkot Jambi, Peristiwa
0
KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penanganan  dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang di lakukan oleh Walikota Madiun Maidi (MD) periode 2025 – 2030 dengan memanggil para saksi.

Walikota Madiun Maidi (MD) ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik KPK bersama Kadis PUPR Madiun Thariq Megah (TM) dan Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin (19/1/2025) beberapa bulan yang lalu.

“Hari Selasa (5/5/2026), KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, bertempat di Kantor KPPN Surakarta, Jalan Slamet Riyadiatas,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Lanjut Budi menjelaskan, para saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan, yaitu:
1. SWO Pensiun ASN (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun)
2. AIS Swasta
3. SBK Kepala Bakesbangpol Kota Madiun
4. JJRO ASN Pemkot Madiun (Kepala Badan Pendapatan Daerah)
5. RS ASN Dinas PUPR Kota Madiun (Katim Kerja PBG Bidang Cipta Karya)
6. SBM ASN Dinas PUPR Kota Madiun (Katim Penataan Bangunan & Lingkungan Bidang Cipta Karya)
7. NA ASN Pemkot Madiun
8. PH Swasta
9. AP Swasta
10. SUS Swasta

“Dalam pemeriksaan para saksi tersebut, penyidik mendalami soal dugaan permintaan CSR oleh Walikota kepada para developer, sementara proyeknya belum jalan.
Dimana jika tidak memberikan CSR, maka izinnya tidak dikeluarkan,”jelas Budi.

Atas perbuatannya, terhadap Sdr. Maidi (MD) dan Sdr.Rochim Ruhdiyanto (RR) disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Sdr. Maidi (MD) bersama-sama dengan Sdr. Thariq Megah (TM) disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. (tugas/abyan).

.

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKPKPemeriksaan SaksiTim Penyidik KPKWalikota Madiun
Previous Post

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Next Post

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

Next Post
KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Delapan orang Diamankan 

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
  • KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi
  • Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
  • Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
  • Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Haji 2026 Jambi, Tegaskan Pelayanan Maksimal untuk Jemaah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist