• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 6, 2026
in Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
0
KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Delapan orang Diamankan 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sebagai langkah mitigasi risiko sejak hulu.

“Dalam konteks pencegahan korupsi, selama tahun 2025, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) telah memetakan 30 isu prioritas di berbagai sektor, mulai energi, konstruksi, hinga industri pangan,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menysmpaikan ke media, Rabu (6/5/2026) dalam rilisnya.

Pemetaan tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah mitra strategis, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Kamar Dagang Internasional (Chambers of Commerce), Komite Advokasi Daerah (KAD), hingga asosiasi pelaku usaha.

Langkah itu merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga iklim bisnis nasional tetap bersih dan berintegritas. Bagi KPK kehati-hatian dalam prinsip Business Judgment Rule (BJR) menjadi sangat penting, mengingat masih ditemukannya perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan sektor usaha.

Hal tersebut terlihat dari data penindakan KPK sepanjang 2004 hingga 2025, yang menunjukkan terdapat 209 pelaku tindak pidana korupsi berasal dari lingkungan BUMN/BUMD. Selain itu, sebanyak 507 pihak swasta dan 16 korporasi juga telah diproses hukum.

Namun demikian, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan. Upaya pencegahan terus diperkuat melalui perbaikan sistem tata kelola. Dalam hal ini, Direktorat AKBU secara intens melakukan pendampingan, khususnya pada BUMN yang memiliki peran strategis dan mandat pelayanan publik.

Pendampingan tersebut diantaranya telah dilakukan pada lima badan usaha, yakni PT Pertamina, PT Taspen, PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), PT Pembangunan Perumahan (PT PP), dan PT ASDP Indonesia Ferry. Selain itu, KPK juga telah melakukan pendampingan terhadap 121 asosiasi pelaku usaha melalui pelaksanaan Corruption Risk Assessment (CRA) di masing-masing entitas bisnis.

Bahkan, sepanjang tahun 2025, Direktorat AKBU KPK turut berkontribusi dalam mendorong 19 produk hukum, diantaranya regulasi sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba), khususnya terkait perizinan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta dukungan kebijakan melalui Surat Menteri Dalam Negeri terkait program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

KPK juga terus mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK), baik di lingkungan BUMN maupun sektor swasta. Dalam setahun terakhir, KPK telah melakukan pendampingan implementasi PANCEK pada lima BUMN, yakni PT BBM Sarana Bandar Nasional (PELNI Logistic), PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Indofarma, PT PP, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia, sebagai bagian dari penguatan sistem integritas.

“KPK berharap berbagai upaya tersebut dapat diiringi dengan komitmen dan aksi nyata dari seluruh pelaku usaha. Sehingga, tidak ada lagi jejak korupsi yang mengintai di BUMN/BUMD maupun korporasi swasta, sekaligus mendorong terciptanya iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berintegritas,”ujarnya. (tugas/abyan)

 

Tags: Budi PrasetyoCegah Korupsi Setiap Keputusan BisnisJuru Bicara KPKKPKPencegahan Korupsi
Previous Post

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Next Post

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Next Post
Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online di Rakor Elektronifikasi Transaksi Pemda
  • Diduga Milik E, DD, dan H, 5 Tungku Peleburan Timah Balok di Sungailiat Digerebek Satgas
  • Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi
  • Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo
  • Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris: Kita Perbaiki Tata Kelola Keuangan dengan Baik
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist