GALAMEDIA — Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Bangka Prima Tin memasuki babak baru. Pada Rabu (29/4/2026), laporan resmi aktivitas perusahaan itu diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan temuan lapangan yang mengindikasikan pelanggaran pengelolaan limbah.
Tim media sebelumnya mendeteksi aliran limbah cair dari area pabrik ke lingkungan sekitar, tanpa tanda pengolahan sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun sistem pengendalian tak terlihat aktif.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Babel, Ayubi, membenarkan penerimaan laporan. “Kami akan lanjutkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya. Penanganan akan disesuaikan kewenangan: ke kabupaten jika bersifat lokal, atau ke pusat jika nasional.
Kewajiban Lingkungan dan Risiko Hukum
Sebagai perusahaan tambang timah, PT Bangka Prima Tin menghasilkan limbah cair dari eksplorasi hingga pengolahan bijih, yang wajib dikelola ketat. Temuan lapangan memicu pertanyaan: apakah AMDAL dijalankan dengan benar?
Jika terbukti, sanksi bisa berupa teguran administratif, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga pidana penjara dan denda miliaran rupiah berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Izin Operasi Kedaluwarsa
Sorotan juga tertuju pada IUP dan Rencana Kerja serta Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang diduga sudah habis masa berlaku. Hal ini berpotensi melanggar legalitas pertambangan, memperkuat kebutuhan investigasi menyeluruh.
Perusahaan Tertutup dari Publik
Konfirmasi langsung ke pabrik gagal. Tim media dilarang masuk oleh petugas keamanan, yang mengaku tak tahu detail operasional atau kepemilikan. Minimnya transparansi ini memicu kecurigaan lebih lanjut.
Desakan Transparansi dan Hukum
Kasus ini menyoroti tata kelola pertambangan di Bangka Belitung, pusat timah nasional. Pemerintah daerah, aparat hukum, dan instansi terkait didesak bertindak cepat serta transparan. Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat yang harus dilindungi.
(Dodi Lintang)








