Batang Hari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah I bersama KPK yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, belum lama ini.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Fadhil menyatakan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di tingkat daerah sangat bergantung pada keseriusan kepala daerah dan legislatif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami percaya bahwa reformasi birokrasi yang kuat hanya bisa terwujud jika kepala daerah dan DPRD berjalan bersama, dan KPK menjadi mitra pengawalnya,” ujar Fadhil.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK, termasuk dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP), instrumen yang dikembangkan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
Lebih jauh, Bupati Fadhil menekankan pentingnya optimalisasi peran Inspektorat Daerah sebagai early warning system dalam mencegah potensi kebocoran anggaran, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.
“Inspektorat daerah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan belanja publik berjalan efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan mandat Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU KPK, di mana KPK memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang bertugas memberantas korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam forum tersebut kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem atau besaran gaji, melainkan integritas hati dan pikiran.
“Gaji besar atau kecil tidak menjamin. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, maka korupsi akan terus terjadi,” ucap Tanak.
Turut hadir mendampingi Bupati Fadhil dalam kegiatan ini antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan Kepala Baperida Kabupaten Batanghari. (Adv)