• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari

Redaksi by Redaksi
November 29, 2024
in Batanghari
0
Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari

Batang Hari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka penetapan Propemperda Kabupaten Batang Hari Tahun 2025. Bertempat di aula gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Jumat (29/11/2024).

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Mhd Fadhil Arief mengatakan, terkait dengan acara siang ini, sebelum penetapan Propemperda Tahun 2025, telah melalui serangkaian proses penyusunan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Pasal 11 dan 12, peraturan daerah Kabupaten BatangHari Nomor 5 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Setelah melalui koordinasi untuk dilakukan penelaahan dan pengkajian analisis yang berbasis data analisa kebutuhan peraturan daerah Batang Hari baik (AKP) kabupaten berasal dari pemerintah daerah dan inisiatif DPRD, terdapat 22 Ranperda, dengan rincian 18 Ranperda dari pemerintah daerah dan 4 Ranperda dari inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari Tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan penetapan (Propemperda) Tahun 2024 hanya berjumlah 10 Ranperda, terdapat kenaikan yang sangat signifikan  di Tahun 2025.

Sebagai mitra kerja, kita semua berharap berkomitmen untuk dapat menyelesaikan Propemperda Tahun 2025 yang telah ditetapkan bersama pada siang hari ini.

Kegiatan hari ini juga sekaligus memenuhi ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 Pasal 15 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD, katanya.

 

Previous Post

Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

Next Post

DPRD Jambi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp4,575 T

Next Post
DPRD Jambi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp4,575 T

DPRD Jambi Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp4,575 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo
  • Aktivis Keterbukaan Informasi Kecam Sikap Pihak Inspektorat Kota Jambi, Anggap Publik Tak Punya Hak Tanyakan Kegiatan Badan Publik
  • Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
  • Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca
  • Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist