Batang Hari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka penetapan Propemperda Kabupaten Batang Hari Tahun 2025. Bertempat di aula gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Jumat (29/11/2024).
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Mhd Fadhil Arief mengatakan, terkait dengan acara siang ini, sebelum penetapan Propemperda Tahun 2025, telah melalui serangkaian proses penyusunan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Pasal 11 dan 12, peraturan daerah Kabupaten BatangHari Nomor 5 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
Setelah melalui koordinasi untuk dilakukan penelaahan dan pengkajian analisis yang berbasis data analisa kebutuhan peraturan daerah Batang Hari baik (AKP) kabupaten berasal dari pemerintah daerah dan inisiatif DPRD, terdapat 22 Ranperda, dengan rincian 18 Ranperda dari pemerintah daerah dan 4 Ranperda dari inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari Tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan penetapan (Propemperda) Tahun 2024 hanya berjumlah 10 Ranperda, terdapat kenaikan yang sangat signifikan di Tahun 2025.
Sebagai mitra kerja, kita semua berharap berkomitmen untuk dapat menyelesaikan Propemperda Tahun 2025 yang telah ditetapkan bersama pada siang hari ini.
Kegiatan hari ini juga sekaligus memenuhi ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 Pasal 15 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD, katanya.