• Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Galamedia.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Galamedia.id
No Result
View All Result
Home Merangin

Sampai bulan Nopember 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum Dibayarkan

GALAMEDIA by GALAMEDIA
November 7, 2026
in Merangin, Pemerintahan, Peristiwa, Provinsi Jambi
0
Sampai bulan Nopember 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum Dibayarkan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Sungguh sangat memprihatikan nasib yang dialami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, dimana gajinya dari bulan Januari sampai dengan masuk ke awal bulan Nopember 2026 juga belum ada tanda-tanda dibayarkan.

Terkait nasib yang dialami PPPK Paruh Waktu tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Merangin dr. Irwan Kurniawan saat dikonfirmasi media ini.

“Benar, gaji PPPK paruh waktu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) belum bisa dibayarkan. Kami dari dinas kesehatan sebagai juru bayar siap membayarkan jika sudah diizinkan,”kata Kepala Dinas Kesehatan Merangin dr. Irwan Kurniawan menyampaikan ke media ini saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026) melalui sambungan telepon.

Lanjut ia menyampaikan, berharap segera ada solusinya, sehingga gaji PPPK Paruh Waktu tersebut segera bisa dibayarkan.

Adapun jumlah PPPK paruh waktu tenaga kerja sukarela (TKS) yang gajinya bim dibayarkan sebanyak 153 orangĀ  berdinas di Puskesmas.

Terkait gaji PPPK) paruh waktu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan yang belum bisa dibayarkan, sesuai penelusuran media ini, sebelumnya Inspektorat Merangin melakukan audit dan pemeriksaan terkait persoalan PPPK paruh waktu dan hasilnya sudah diserahkan ke instansi terkait dan ke Bupati Merangin. (tugas/abyan/Iqbal)

Tags: Dinas Kesehatan MeranginGaji PPPK Belum DibayarkanGaji PPPK Paruh Waktu TKSPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Memburu Jaringan Perdagangan Orang, dari Desa hingga Perbatasan

Next Post

Pemerintah dan DPR Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027

Next Post
Pemerintah dan DPR Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027

Pemerintah dan DPR Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Dari Kita Untuk Semua
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist