Jakarta – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan penggeledahan pada hari Kamis tanggal 29 Oktobet 2926 pukul 10.00 WIB s.d. Jumat 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan di Kantor PT IPPS yang beralamat di Menara Batavia Lantai 11, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT TPL, Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008 s.d. 2025.
“Tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026,”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan ke media, Jumat (30/10/2026).
Lanjut Anang menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik antara lain telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara a quo, beserta barang bukti elektronik lainnya.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap Kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di Kantor PT IPPS. (abyan/tugas/Iqbal).
