KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi meminta pengelola Rumah Singgah atau Shelter Molby segera menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan hewan di lokasi shelter yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Permintaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, A.Md. Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat di sekitar lokasi shelter.
Keluhan warga antara lain berkaitan dengan limbah, bau menyengat dan suara bising yang ditimbulkan anjing-anjing yang berada di shelter. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Dalam RDP, Komisi III bersama pihak terkait membahas langkah penyelesaian persoalan tersebut. Salah satu langkah yang disepakati yakni melakukan pensterilan lokasi serta memindahkan hewan-hewan dari kawasan shelter.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian bersama yang ditandatangani para pihak. Pemindahan hewan akan dilakukan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Komisi III DPRD Kota Jambi meminta kesepakatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai komitmen dan batas waktu yang telah ditentukan.
DPRD juga menilai penyelesaian persoalan tersebut penting untuk menjaga kenyamanan warga sekaligus memastikan aktivitas shelter tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
RDP tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi III DPRD Kota Jambi menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan melalui kesepakatan bersama.








