Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Agustus tahun 2026 sudah bisa dibayarkan.
“TPP ASN Merangin bulan Agustus sudah bisa dibayarkan. OPD agar segera menyerahkan kelengkapan dokumen untuk persyaratan mengajukan SPM,”kata Eka Susanti Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Rabu (16/9/2026) diruang kerjanya.
Diketahui untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas/abyan/Iqbal))








