Kota Jambi – Anggaran pelayanan di tingkat kecamatan menjadi perhatian DPRD Kota Jambi dalam pembahasan Perubahan APBD (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota Jambi menambah anggaran Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD terhadap Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin malam (14/9/2026).
Laporan hasil kerja Badan Anggaran tersebut dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta tambahan anggaran tersebut dialokasikan secara merata untuk setiap kecamatan. Dana itu diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas serta mendukung pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, turut menekankan pentingnya dukungan anggaran di tingkat kecamatan saat menyampaikan stemmotivering.
Menurutnya, penguatan anggaran diperlukan agar kecamatan memiliki ruang yang lebih memadai dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot: Kecamatan Ujung Tombak Pelayanan
Usulan DPRD tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi dr. Maulana menyatakan pemerintah kota sejalan dengan rekomendasi tersebut. Ia menilai kecamatan memiliki posisi penting karena menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, tambahan anggaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga dapat mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Salah satunya adalah persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi, termasuk kebutuhan dalam mempersiapkan dan mengirimkan kafilah.
Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap kecamatan memiliki dukungan yang lebih memadai untuk menjalankan pelayanan publik sekaligus berbagai program pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Usulan tambahan Rp100 juta per kecamatan itu kini menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.








