• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Pemkab Batang Hari Tegaskan Guru Wajib Dilindungi, Asri Yonalsyah: Jangan Ada Intimidasi dan Kriminalisasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2026
in Batanghari
0
Pemkab Batang Hari Tegaskan Guru Wajib Dilindungi, Asri Yonalsyah: Jangan Ada Intimidasi dan Kriminalisasi

BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi para guru. Pemkab memastikan tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa dihantui intimidasi maupun kriminalisasi.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati Batang Hari yang diwakili Asisten III Setda Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E., membuka Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari itu mengusung tema “Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari.”

Seminar ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang Hari meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Regulasi yang menjadi salah satu rujukan utama dalam kegiatan tersebut yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Dalam sambutannya, Asri Yonalsyah menegaskan bahwa guru memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap guru bukan sekadar kebutuhan, tetapi merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat.

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh melindungi guru dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan bapak ibu guru bisa mengajar dengan tenang, profesional, dan bermartabat,” tegas Asri.

Menurutnya, guru yang merasa aman dalam menjalankan tugas akan lebih leluasa memberikan pendidikan terbaik kepada peserta didik. Sebaliknya, kekhawatiran terhadap persoalan hukum dapat mengganggu konsentrasi guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang yang berkaitan langsung dengan perlindungan profesi guru.

Mereka di antaranya IPDA Kuat Sukendar, KBO Reskrim Polres Batang Hari yang mewakili Kepolisian Resor Batang Hari; Mulkam Balya, S.H., M.H., Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batang Hari; H. Muhamad Rifa’i, S.P., M.E., Asisten I Setda Batang Hari; serta Zulpadli, S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.

Kehadiran narasumber dari unsur kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah dan sektor pendidikan diharapkan memberikan gambaran yang utuh kepada para guru mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas profesinya.

Pemkab Batang Hari berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sosialisasi, tetapi menjadi bekal bagi para pendidik untuk memahami aspek hukum sekaligus menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab.

Dengan perlindungan yang lebih jelas dan pemahaman hukum yang memadai, para guru diharapkan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan bermartabat sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh peserta didik.

Seminar tersebut diikuti para guru se-Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah tamu undangan lainnya.

Previous Post

Kemendikdasmen Terbitkan Rilis Terkait Karier Guru PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu Tahun 2027

Next Post

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 Tegaskan Tak Ada Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas

Next Post
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 Tegaskan Tak Ada Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 Tegaskan Tak Ada Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Segel Karhutla, Ujian Ketegasan Negara
  • Kritiklah Kebijakannya, Bukan Sekadar Salah Ucapnya
  • Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Penitipan Uang Rp1 Triliun Perkara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
  • Wakili Gubernur Jambi Buka Festival Kopi Kerinci 2026, Ariansyah: Harus Naik Kelas dan Berdaya Saing Global
  • Setelah diterpa Asap Karhutla, Hujan Mengguyur Kabupaten Merangin
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist