KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly merealisasikan pembangunan jalan rigid beton sepanjang 60 meter di Perumahan Permata Abadi, RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pembangunan jalan tersebut direalisasikan melalui pokok pikiran (pokir) Kemas Faried di DPRD Kota Jambi. Jalan dibangun untuk meningkatkan akses masyarakat di kawasan tersebut.
Kemas Faried meninjau hasil pembangunan jalan tersebut pada Minggu (9/8/2026). Dalam kunjungan itu, warga setempat menggelar syukuran dan menyerahkan tumpeng sebagai bentuk apresiasi atas pembangunan jalan.
Kemas mengatakan, pembangunan jalan tersebut berawal dari kunjungannya ke rumah almarhum M Rafi Akbar, warga Simpang Rimbo yang meninggal dunia pada 2 Juli 2025 dalam usia tujuh tahun setelah menjalani perawatan akibat leukemia.
“Saya teringat awal hadir di sini. Saya punya kenangan indah dengan almarhum ananda M Rafi Akbar. Saat itu saya mendapat laporan kondisi ananda Rafi saat dirawat di RS Raden Mattaher. Ini tidak bisa saya lupakan, saya anggap sebagai anak saya sendiri,” ujar Kemas.
Setelah Rafi meninggal dunia, Kemas kembali mendatangi rumah duka. Dalam kunjungan tersebut, ia melihat kondisi sarana dan prasarana di lingkungan tempat tinggal keluarga Rafi.
“Setelah ananda tiada, kami juga berkunjung ke rumah duka. Kami melihat langsung kondisi sarana prasarana di lingkungan ini. Saya langsung berinisiatif memasukkan pokir saya ke sini,” katanya.
Menurut Kemas, pembangunan jalan rigid beton sepanjang 60 meter tersebut juga merupakan realisasi dari janji yang disampaikannya saat mengunjungi rumah duka.
“Walaupun tidak banyak yang bisa kami perbuat, setidaknya bisa memasukkan pembangunan jalan di sini dengan rigid beton sepanjang 60 meter. Ini memang janji saya saat mengunjungi rumah duka beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Kemas menegaskan, sebagai Ketua DPRD Kota Jambi, dirinya memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Kota Jambi.
“Saya mendapat amanah sebagai wakil rakyat. Dari amanah inilah saya berjuang mewujudkan aspirasi seluruh masyarakat Kota Jambi. Saya selaku Ketua DPRD tidak memilih dapil kami. Seluruh warga Kota Jambi menjadi perhatian saya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi atas pembangunan jalan tersebut.
“Mewakili warga, kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas kepedulian terhadap warga RT 19 Simpang Rimbo,” kata Zainal.
Zainal mengatakan, Kemas Faried bukan merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Alam Barajo. Namun, menurutnya, Kemas tetap memperhatikan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
“Yang kita tahu, meskipun beliau bukan dari dapil Alam Barajo, tetapi sebagai wakil rakyat beliau menjalankan amanah dengan baik, menyerap aspirasi dan peduli terhadap seluruh warga Kota Jambi,” ujarnya.
Zainal menyebutkan, RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo dihuni sekitar 1.000 kepala keluarga. Selain jalan yang telah dibangun, masih terdapat ruas jalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Salah satunya Jalan Abadi Ujung sepanjang sekitar 800 meter yang menjadi akses utama masyarakat.
“Memang yang paling mendesak ada Jalan Abadi Ujung sepanjang 800 meter. Jalan tersebut merupakan jalan utama warga dan menjadi akses pergerakan warga sekitar,” jelasnya.
Menurut Zainal, Jalan Abadi Ujung telah ada sekitar 16 tahun, namun belum pernah mendapatkan pembangunan permanen.
“Jalan tersebut sudah ada sejak 16 tahun lalu, namun belum pernah tersentuh pembangunan. Belum pernah diaspal maupun dicor beton. Jadi masih jalan tanah. Alhamdulillah ini sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang akan ia bawa dalam pembahasan anggaran untuk pembangunan 2027 nanti,” pungkasnya. (*)








