MUARO JAMBI – Pengelolaan Kompleks Situs Candi Muaro Jambi kembali mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Anggota DPRD Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, mendorong Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah lebih konkret dalam menjaga kelestarian kawasan bersejarah yang menjadi salah satu warisan penting peradaban Nusantara tersebut.
Sorotan itu disampaikan Ade Erma dalam evaluasi terhadap arah pembangunan daerah, khususnya terkait integrasi sektor pariwisata sejarah dengan upaya pelestarian cagar budaya.
Menurutnya, Candi Muaro Jambi memiliki nilai jauh lebih besar dibanding sekadar destinasi wisata. Kawasan tersebut merupakan bagian penting dari sejarah dan identitas bangsa yang membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi konservasi, penganggaran maupun pengembangan kawasan.
“Kita dihadapkan pada ironi kultural yang mendalam. Di satu sisi, Candi Muaro Jambi menyandang status prestisius sebagai kompleks percandian Hindu-Buddha terluas di Asia Tenggara—pusat peradaban monumental berdaya tawar global yang berpotensi masif menjadi aset strategis pendongkrak kemandirian fiskal dan martabat daerah. Namun, di sisi lain, denyut kepedulian, keberpihakan struktural, serta ketegasan aksi pemerintah daerah justru lumpuh dalam stagnasi birokrasi yang lamban,” tegas Ade Erma.
Ia menilai, minimnya langkah afirmatif dan kebijakan yang konsisten dapat berdampak terhadap keberlanjutan kawasan, mulai dari aspek integritas situs, aksesibilitas hingga kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan cagar budaya.
Karena itu, Ade meminta pengelolaan Candi Muaro Jambi tidak lagi sebatas agenda administratif maupun kegiatan seremonial. Diperlukan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan agar potensi besar kawasan tersebut dapat berjalan beriringan dengan upaya konservasi.
Salah satu langkah yang didorong yakni penguatan alokasi anggaran untuk mitigasi kerusakan situs, pembangunan infrastruktur pendukung yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pengunjung.
Menurut Ade, pembangunan kawasan cagar budaya harus memiliki keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan. Candi Muaro Jambi harus tetap terjaga nilai sejarahnya, namun pada saat yang sama keberadaannya juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah pusat, akademisi, komunitas budaya serta berbagai pihak lainnya. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk memperkuat posisi Candi Muaro Jambi sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai prinsip pelestarian.
Diplomasi budaya juga dinilai perlu diperkuat untuk memperkenalkan Candi Muaro Jambi sebagai bagian dari kekayaan sejarah Indonesia kepada masyarakat luas maupun dunia internasional.
Ade menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan semata-mata bentuk penilaian terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari tanggung jawab legislatif untuk memastikan aset sejarah dan budaya daerah mendapat perhatian yang semestinya.
“Langkah korektif ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mentransformasikan retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif, terukur, dan berkesinambungan demi kehormatan daerah serta generasi masa depan,” pungkasnya.
Ade berharap perhatian terhadap Candi Muaro Jambi terus ditingkatkan. Sebab, menjaga kawasan tersebut bukan hanya tentang merawat bangunan dan peninggalan masa lalu, tetapi juga memastikan warisan peradaban Nusantara tetap hidup dan dapat memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang.








