MUARO JAMBI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muaro Jambi melontarkan sorotan tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kritik tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Usman Halik, dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin (27/7/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan membacakan Pendapat Akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta empat Ranperda lainnya.
Salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp94,6 miliar.
Fraksi menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat menunjukkan masih lemahnya penyerapan anggaran dan belum optimalnya pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tingginya SiLPA Rp94,6 miliar adalah lampu kuning. Artinya serapan anggaran masih lemah dan kinerja OPD harus dievaluasi menyeluruh. Lebih parah lagi, hingga pertengahan 2026 realisasi belanja modal baru 2,86 persen. Ini terlalu lambat. Pemerintah harus segera tancap gas agar pembangunan tidak tertunda dan SiLPA tidak membengkak lagi,” tegas Usman Halik.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian pendapatan daerah tahun 2025 sebenarnya cukup positif. Realisasi Pendapatan Daerah tercatat mencapai Rp1,648 triliun atau sekitar 99,77 persen dari target.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada sisi belanja. Realisasi Belanja Daerah hanya mencapai Rp1,575 triliun atau 94,12 persen.
Fraksi PDI Perjuangan menilai adanya selisih antara capaian pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam perencanaan maupun eksekusi program pembangunan di lapangan.
Persoalan tersebut, menurut mereka, tidak boleh dibiarkan berulang. Terlebih, lambannya realisasi belanja modal berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya ditunggu masyarakat.
Desak Temuan BPK Segera Dituntaskan
Selain menyoroti serapan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tuntas.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah segera mengeksekusi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025 yang telah menjadi bagian dari aspirasi pembangunan daerah.
Kebutuhan dasar sejumlah OPD turut menjadi perhatian. Salah satunya kebutuhan penambahan armada dan personel pemadam kebakaran (Damkar) yang dinilai penting untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Empat Ranperda Disetujui dengan Catatan
Terhadap empat Ranperda yang disahkan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan penting.
Salah satunya menyangkut keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Fraksi meminta agar pengelolaan BUMDes benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan tidak dijadikan ruang kepentingan politik.
BUMDes diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku UMKM dan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kewajiban pengembang dalam menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Pengawasan terhadap pemenuhan PSU sebesar 35 persen diminta diperketat, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Kami setuju mengesahkan. Tapi ini adalah ‘cek kosong’. Keberhasilan ada di tangan Eksekutif. Kami akan terus mengawasi agar setiap catatan ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat Muaro Jambi,” tutup Usman Halik.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, pengesahan Ranperda bukan menjadi akhir dari proses. Pemerintah daerah dinilai masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan setiap kebijakan yang telah disepakati benar-benar diwujudkan dalam program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Muaro Jambi.








