Batang Hari – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menghadiri kegiatan pemberian pengurangan masa pidana (remisi) bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kamis (23/7/2026).
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, mengatakan pemberian pengurangan masa pidana merupakan hasil evaluasi terhadap sikap, perilaku, serta kepatuhan anak binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam lembaga.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, beserta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief berharap proses pembinaan yang dijalani para anak binaan dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki diri, menyadari kesalahan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.
“Jangan jadikan kesalahan yang pernah dilakukan sebagai beban yang menghambat masa depan. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk bangkit, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujar Fadhil.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran LPKA Kelas II Muara Bulian yang terus berkomitmen membina karakter, mental, serta keterampilan anak binaan.
Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan menjadi bekal penting agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih cerah.








