• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Ariansyah Bantah Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Sayangkan Media yang Abai Kaidah Jurnalistik

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2026
in Diskominfoprov Jambi, Provinsi Jambi
0
Ariansyah Bantah Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Sayangkan Media yang Abai Kaidah Jurnalistik

Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah (Kanan)/Ist.

GALAMEDIA – Isu terkait raibnya uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun di era kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dibantah keras oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa angka triliunan yang beredar luas di media tersebut merupakan disinformasi, karena nyatanya angka itu adalah akumulasi temuan dari lintas periode gubernur sejak tahun 2002.

Klarifikasi ini merespons pemberitaan dari salah satu media daring, yang menarasikan bahwa temuan tersebut mutlak terjadi pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris.

“Yang dikatakan oleh media tersebut 1,5 T uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu adalah keliru besar, ini mengarah pada hoak,” tegas Ariansyah memberikan klarifikasi.

Berdasarkan data resmi dari Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah meluruskan bahwa temuan sebesar Rp1,5 triliun itu merupakan rekam jejak akumulatif yang diwariskan dari pemerintahan puluhan tahun silam. Ia merinci bahwa angka tersebut melibatkan masa jabatan lima gubernur secara beruntun.
“Karena yang dikatakan 1,5 T itu dari Gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli (Zulkifli Nurdin), kemudian periodenya Pak HBA (Hasan Basri Agus), kemudian periodenya Pak Zumi Zola, kemudian periode Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris,” ungkapnya membeberkan fakta data temuan.

Dengan penjelasan ini, narasi yang menyudutkan bahwa kerugian sebesar itu hanya terjadi di era saat ini dipastikan sebagai informasi yang salah sasaran dan tidak berdasar pada pembacaan data yang utuh.

Untuk melengkapi transparansi, Ariansyah juga membuka data temuan Inspektorat yang spesifik terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris yang sudah berjalan kurang lebih tujuh tahun. Faktanya, jumlahnya sangat jauh dari angka Rp1,5 triliun.
“Pada periode Pak Al Haris ini, memang ada temuan yang besarnya hanya 102 miliar,” jelas Ariansyah.

Ia juga menekankan bahwa dari total Rp102 miliar tersebut, tidak seluruhnya berstatus wajib dikembalikan ke kas negara. “Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya 82,5 miliar. Artinya, 20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara,” tambahnya.

Dikatakan Ariansyah, terkait maraknya penyebaran isu ini di media sosial tanpa konfirmasi yang berimbang, Kadis Kominfo menyayangkan adanya media yang abai terhadap kaidah jurnalistik dan justru lebih mengedepankan informasi keliru yang berpotensi menjadi ujaran kebencian. (Red)

Previous Post

Menteri Desa PDT Yandri : BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa

Next Post

Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon

Next Post
Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon

Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Penguatan Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP, Kajati Sugeng Hariadi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi
  • Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Edaran Penghentian Pengumpulan Data Program MBG di Kejaksaan Tinggi, Penyidikan Terus Berlanjut
  • Kejagung Gelar Lelang Barang Rampasan Negara 90 Unit Apartemen South Hills Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro
  • Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan 
  • Pemkab Merangin Resmi Lapor ke Polres, Terkait Kerusakan Asset Tanah di Talang Kawo Bangko
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist