• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Bupati Fadhil Arief Tertibkan Makam Sesuai Syariat, Pemkab Batang Hari Percepat Sertifikasi Seluruh Tanah Waka

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2026
in Batanghari
0
Bupati Fadhil Arief Tertibkan Makam Sesuai Syariat, Pemkab Batang Hari Percepat Sertifikasi Seluruh Tanah Waka

BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari mengambil langkah strategis untuk menata pengelolaan area pemakaman agar selaras dengan syariat Islam. Kebijakan tersebut dibarengi dengan percepatan sertifikasi seluruh tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan.

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menegaskan penataan makam dilakukan untuk mengembalikan tata kelola pemakaman sesuai ajaran Islam. Menurutnya, pembangunan makam secara berlebihan, seperti penggunaan beton permanen, bangunan menyerupai monumen, maupun hiasan yang berlebihan, tidak sejalan dengan tuntunan syariat.

Ia menekankan bahwa bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal bukanlah melalui kemegahan bangunan makam, melainkan dengan doa dan amal yang terus mengalir.

“Kami ingin memastikan pengelolaan makam di Kabupaten Batang Hari berjalan sesuai syariat Islam, tidak dibeton secara berlebihan dan tidak dihias secara berlebihan. Yang terpenting adalah doa dan penghormatan kepada yang telah meninggal, bukan kemegahan bangunan makamnya,” ujar Fadhil Arief.

Selain melakukan penataan kawasan pemakaman, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga memperkuat perlindungan terhadap aset keagamaan melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari.

Menurut Fadhil Arief, legalitas tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari. Program tersebut akan menyasar seluruh aset wakaf di Kabupaten Batang Hari, mulai dari lahan pemakaman, masjid, musala, lembaga pendidikan keagamaan, hingga aset wakaf lainnya.

“Kami berkomitmen bersama BPN untuk mempercepat proses sertifikasi seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Batang Hari. Dengan sertifikat yang jelas, aset-aset umat dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari, MUI, dan BPN, diharapkan pengelolaan pemakaman semakin tertib sesuai ketentuan syariat, sementara seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan umat dan generasi mendatang.

Previous Post

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Next Post

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Next Post
Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Permudah Masyarakat ambil Nomor Antrian di Loket
  • BKN Siap Gelar Seleksi CAT Sekolah Rakyat Mulai 13 Juli Serentak di 42 Titik se-Indonesia 
  • Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
  • Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
  • Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist