GALAMEDIA – Aktivitas peleburan timah balok ilegal di Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Bangka, menjadi sorotan setelah tim Satgas melakukan penggerebekan pada Jumat malam (19/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas dikabarkan mengamankan sekitar 18 keping timah balok yang diduga merupakan hasil peleburan ilegal.
Selain itu, satu unit mobil pikap hitam bernomor polisi BN 8762 VF turut diamankan bersama sejumlah alat blower yang diduga digunakan untuk mendukung proses peleburan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, terdapat lima tungku peleburan yang diduga aktif beroperasi. Saat petugas tiba, kondisi tungku disebut masih mengeluarkan uap panas, menandakan proses pembakaran timah baru saja selesai dilakukan.
Sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas peleburan tersebut diduga berkaitan dengan tiga orang berinisial E, DD, dan H. Bahkan, salah satu di antaranya, yakni H, dikabarkan telah diamankan di kediamannya bersama sejumlah barang bukti lain.
Terungkapnya aktivitas ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik peleburan timah ilegal tersebut. Tidak menutup kemungkinan, ada pihak lain yang ikut terlibat dalam bisnis yang merugikan negara itu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas maupun aparat penegak hukum terkait status hukum para pihak yang disebutkan.
Media ini masih terus menelusuri informasi lanjutan dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi pemberitaan. (Dodi)







