Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Batang Hari berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jambi kepada Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, di Kantor BPK Jambi, Selasa (2/6/2026).
Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hasil audit dari BPK menyatakan Kabupaten Batang Hari kembali meraih opini WTP. Ini merupakan WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut,” ujar Fadhil Arief.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
Menurut Fadhil, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai standar dan aturan yang berlaku agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Batang Hari.
“Kami selalu mengingatkan seluruh OPD bahwa bekerja sesuai standar pengelolaan keuangan yang benar merupakan kewajiban. WTP bukan tujuan akhir, tetapi pemacu agar pelayanan dan pembangunan semakin baik,” tegasnya.
Opini WTP sendiri diberikan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Selain Kabupaten Batang Hari, pada kesempatan yang sama empat daerah lain di Provinsi Jambi juga menerima opini WTP, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.







