• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

DPRD Muaro Jambi Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK untuk Perketat Disiplin Anggota

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
DPRD Muaro Jambi Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK untuk Perketat Disiplin Anggota

MUARO JAMBI — Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat disiplin dan menjaga kehormatan anggota dewan.

Rapat dipimpin Ketua Panja H. Junaidi, SE dan didampingi Wakil Ketua Robinson Sirait, SM. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pedoman etika, aturan disiplin, serta mekanisme penanganan pelanggaran etik bagi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

“Kode etik ini bukan sekadar formalitas. Ini pedoman utama agar setiap anggota DPRD bekerja sesuai aturan dan tidak mencoreng marwah lembaga,” tegas Junaidi saat memimpin pembahasan.

Melalui Raperda tersebut, DPRD berupaya memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara jelas dan transparan sesuai ketentuan perundang‑undangan, sehingga fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan tanpa cela.

Robinson Sirait menambahkan bahwa penguatan kode etik dan tata beracara BK menjadi penting di tengah tuntutan publik akan kinerja legislatif yang bersih dan profesional. “Masyarakat butuh DPRD yang berwibawa. Jika terjadi pelanggaran, harus ada mekanisme jelas untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Panja menyatakan pembahasan Raperda ini krusial sebagai fondasi untuk menjaga integritas lembaga legislatif di Kabupaten Muaro Jambi. DPRD menargetkan penyempurnaan aturan segera rampung agar bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

Previous Post

Wali Kota Jambi Resmikan 12 Gerobak Motor OPBM di Kebun Handil, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Next Post

Indonesia: Pasar Halal atau Pemimpin Halal Dunia?

Next Post
Indonesia: Pasar Halal atau Pemimpin Halal Dunia?

Indonesia: Pasar Halal atau Pemimpin Halal Dunia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dapur Besar dan Titik Merah Kecil
  • Pererat Sinergi dengan Stakeholder, Jasa Raharja Muaro Bungo Sambangi Pemkab dan Polres Kerinci
  • Dapur Indonesia, Pesta Singapura: Membongkar Rantai Nilai yang Timpang
  • Kuliah Umum di UNJA, Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
  • Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Perkuat Akhlak Masyarakat di Era Digital
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist