• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 5, 2026
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa
0
Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi belum bisa tersenyum lebar, pasalnya sampai awal bulan Mei 2026 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 belum dibayarkan

Terkait TPP ASN Merangin tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Bidanh (Kabid)  Berbendaharaan  BPKAD, Eka Susanti menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terlebih dahulu menyerahkan dokumen kertas kerja ke bagiaian berbendaharaan untuk di input ke aplikasi ARIP (Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda).

“Seluruh OPD agar segera menyerahkan dokumenn kertas kerja ke bagian berbendaharaan untuk di input kedalam aplikasi ARIP,”kata Eka Susanti Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Selasa (5/5/2026) diruang kerjanya.

Lanjut ia menyampaikan, setelah dilakukan input data ke aplikasi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Bupati Merangin terkait proses pembayaran TPP.

Diketahui untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas/abyan)

Tags: BPKAD MeranginTPP ASNTPP ASN Tahun 2026
Previous Post

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Next Post

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Next Post
Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Stafsus Menteri Imipas: Isu 3 Juta Data Paspor Bocor Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ciptakan Birokrasi Bersih dan Berintegritas, Pengelolaan Konflik Kepentingan Jadi Kuncinya
  • Menteri Dalam Negeri Tito siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda 
  • Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum
  • Rakor Bersama KPK, Mendagri :  Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel 
  • Kejati Jambi Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kajati, Asintel dan Kasi Penkum
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist