• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

GALAMEDIA by GALAMEDIA
Mei 4, 2026
in Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa
0
Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Photo : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji

Jambi –  Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli.

Selain itu, dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebagai bagian dari proses hukum, terhadap para tersangka juga telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Erlan Kabid Humas. (tugas/abyan)

Tags: Adi Varial PutraDinas Pendidikan Provinsi JambiKabid Humas Polda JambiKapolda JambiKasus KorupsiKombes Pol. Erlan MunajiKorupsi DAKPenetapan TersangkaPolda Jambi
Previous Post

Aktivitas Peleburan Timah di Desa Jeruk Disorot, Dugaan Keterlibatan Oknum Berseragam Mencuat

Next Post

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Next Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online di Rakor Elektronifikasi Transaksi Pemda
  • Diduga Milik E, DD, dan H, 5 Tungku Peleburan Timah Balok di Sungailiat Digerebek Satgas
  • Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi
  • Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo
  • Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris: Kita Perbaiki Tata Kelola Keuangan dengan Baik
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist