• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 sudah di Sosialisasikan, OPD diminta Membuat Kertas Kerja

GALAMEDIA by GALAMEDIA
April 29, 2026
in Daerah, Merangin, Pemerintahan, Peristiwa, Provinsi Jambi
0
Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

Merangin – Sosialisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sudah dilaksanakan.

Namun untuk pembayaran TPP sampai akhir bulan April 2026 belum ada tanda-tanda pencairan, karena masih menunggu proses selanjutnya, yaitu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuat Kertas Kerja terlebih dahulu.

“Untuk proses pembayaran TPP untuk ASN di Merangin sesuai peraruran yang berlaku seluruh OPD membuat Kertas Kerja terlebih dahulu,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (29/4/2026) diruang kerjanya.

Lanjut ia menjelaskan, selanjutnya Kertas Kerja tersebut di input ke aplikasi dan akan dilakukan verifikasi. Setelah dilakukan verikasi diharapkan seluruh OPD melengkapi dan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang ditentukan.

Secara terpisah Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin, Kiki Yanita menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah ditandatangani oleh Bupati Merangin dan sudah dilakukan sosalisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

” Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Merangin 2026 sudah dilakukan sosiaisasi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk proses pencairan di BPKAD,”jelas Kiki.

Untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas)

Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginBPKAD MeranginPencairan TPPPerbup TPPTPP ASN Tahun 2026
Previous Post

KPK Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola Parpol, Cegah Korupsi Sejak Hulu. Rekomendasi Sudah diserahan Ke DPR dan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 sudah di Sosialisasikan, OPD diminta Membuat Kertas Kerja
  • KPK Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola Parpol, Cegah Korupsi Sejak Hulu. Rekomendasi Sudah diserahan Ke DPR dan Presiden
  • BNPB Himpun Peristiwa Bencana, diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari dan Banjir di Sarolangun Jambi
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
  • SPBU Air Belo Diduga Fasilitasi “Pengerit” BBM Subsidi, Antrian Warga Terhambat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist